Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

Jumat, 16 Oktober 2026, 11:12 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 8 kali
Ukuran:

Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Poin-Poin Utama

  • Nusron Wahid adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
  • Nusron tidak hadir dua kali dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi.
  • KPK mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Nusron.
  • Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pertimbangan tersebut.
  • Pemeriksaan Nusron dijadwalkan ulang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Pernyataan Budi disampaikan di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#atr/bpn#nusron wahid#jemput paksa
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya