2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid setelah dua kali tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Poin-Poin Utama
- Nusron Wahid adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
- Nusron tidak hadir dua kali dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi.
- KPK mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Nusron.
- Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pertimbangan tersebut.
- Pemeriksaan Nusron dijadwalkan ulang pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Pernyataan Budi disampaikan di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.