Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU

Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap catatan pembagian alokasi kuota haji khusus ke berbagai pihak, termasuk BIN, DPR, NU, dan Maktour, dengan total ribuan pax. Catatan tersebut diketik oleh saksi Ridwan Kurniawan atas arahan Abdul Muhyi, tanpa rincian identitas penerima dari BIN maupun DPR. JPU KPK menghadirkan Ridwan bersama tiga saksi lain untuk mengonfirmasi alur penetapan kuota, dalam perkara dengan empat terdakwa termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 2 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Selasa, 8 September 2026

2 warta
07:00 WIB Liputan6 Netral

Catatan Pembagian Kuota Haji Khusus Muncul di Sidang: BIN, DPR Hingga NU

  • Trial on alleged corruption of 2023-2024 additional Hajj quotas held at Jakarta Pusat Corruption Court on Tuesday (8/9/2026).
  • Prosecutor (JPU) from KPK confirmed list of estimated special Hajj quota allocations in court.
  • Ridwan Kurniawan, former staff at Kemenag's Hajj Registration Section (2012-2021), testified as crown witness.
07:00 WIB Kompas Netral

Skandal Korupsi Haji, Kuota Khusus Dibagi-bagi ke BIN, DPR, hingga NU

  • Sidang perkara korupsi kuota haji digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (8/9/2026).
  • Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani dengan hakim anggota Sigit Herman Binjai dan Khusnul Khatimah.
  • Empat terdakwa hadir dalam persidangan: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham.
Hari Ke-2

Rabu, 9 September 2026

1 warta