Berkas Kasus Taksi Green SM Tabrak KRL Dikirim Lagi ke Kejari Bekasi
- Berkas perkara kecelakaan taksi Green SM dengan KRL dikirim kembali ke Kejari Kota Bekasi.
- Sopir taksi berinisial RRP ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyidik menyatakan berkas perkara telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.