Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Eks Pejabat Kemenhub Disebut Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI

Mantan pejabat Kemenhub, Harno Trimadi, didakwa meminta commitment fee lima persen dari nilai kontrak proyek pekerjaan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera TA 2022 kepada PT KA Properti Manajemen (KAPM), anak usaha KAI. Fee tersebut diwajibkan agar KAPM mendapatkan paket pekerjaan, dengan realisasi pembayaran mencapai Rp1 miliar ditambah Rp125 juta untuk keperluan pribadi melalui Parjono. Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar UU Tipikor dengan keuntungan korporasi perkara induk yang sudah inkrah mencapai Rp2,4 miliar.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 1 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Senin, 7 September 2026

3 warta