Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Hakim Tolak Perlawanan Roy Suryo yang Pakai Putusan Praperadilan untuk Gugurkan Surat Dakwaan JPU

Senin, 19 Oktober 2026, 11:15 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 10 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Sindonews.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak perlawanan Roy Suryo yang menggunakan putusan praperadilan untuk membatalkan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan...

Sorotan Poin Topik

  • Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak perlawanan Roy Suryo.
  • Roy Suryo menggunakan putusan praperadilan sebagai dasar membatalkan surat dakwaan JPU.
Tagar Terkait
#praperadilan#joko widodo#ijazah#roy suryo#pencemaran nama baik#fitnah#pengadilan negeri jakarta timur#surat dakwaan
Baca Liputan Lengkap di Sindonews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Sindonews.

Buka Artikel Asli di Sindonews

Warta Terkini Lainnya