Gus Ipul tegaskan tudingan aliran dana di Muktamar NU adalah fitnah
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tudingan adanya aliran dana sekitar Rp480 miliar pada Muktamar Ke-35 NU di Jombang adalah fitnah yang harus dibuktikan kebenarannya. Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknay sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut tanpa bukti. Ia menegaskan pelaksanaan Muktamar NU telah berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka.
Poin-Poin Utama
- Saifullah Yusuf atau Gus Ipul adalah Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026.
- Gus Ipul juga menjabat sebagai Ketua panitia Pelaksana Muktamar Ke-35 NU.
- Tudingan adanya aliran dana pada Muktamar Ke-35 NU di Jombang disebut sebagai fitnah.
- Gus Ipul menilai tudingan tersebut menyesatkan apabila disampaikan tanpa bukti.
- Gus Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyebutkan dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar.
- Gus Ipul mengatakan informasi mengenai pemberian uang harus dibuktikan.
- Gus Ipul menyatakan kabar tentang intervensi dalam Muktamar tidak berdasar tanpa bukti.
- PBNU sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan.
- Sedikitnya tiga orang akan diberikan somasi oleh PBNU.
- Langkah hukum merupakan bagian dari upaya tabayun dan klarifikasi.
- Gus Ipul belum memastikan apakah Gus Lilur termasuk pihak yang akan disomasi.
- Pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU disebut berjalan dengan baik, demokratis, dan terbuka.
- Gus Ipul meminta pelaksanaan Muktamar tidak dikotori pendapat bernuansa fitnah.
- Gus Ipul menegaskan bahwa yang menang bermartabat dan yang kalah terhormat.
- Pemberitaan disampaikan Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.