Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut
7 RI Joko Widodo. Dengan ditolaknya nota keberatan tersebut, persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 KUHP serta Pasal 35 dan Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi...
Sorotan Poin Topik
- Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Roy Suryo selaku terdakwa.
- Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 09.00.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh CNN.