Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah di Hadapannya
Dokter Tifa, terdakwa kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, menantang Joko Widodo untuk membuka ijazahnya di pengadilan karena mengaku tidak pernah melihat dokumen asli tersebut. Menurut Dokter Tifa, penyelenggara pemilu juga tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi, melainkan hanya fotokopi yang dilegalisir saat Jokowi mendaftar sebagai calon kepala daerah hingga presiden.
Poin-Poin Utama
- Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan UU ITE.
- Dokter Tifa menantang mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk membuka ijazahnya.
- Dokter Tifa mengaku tidak pernah melihat ijazah asli Joko Widodo.
- Dokter Tifa menyatakan penyelenggara pemilu tidak pernah melihat dokumen ijazah Joko Widodo.
- Joko Widodo hanya menggunakan legalisir ijazah saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
- Pendaftaran tersebut meliputi jabatan wali kota, gubernur, hingga presiden.
- Dokter Tifa mempertanyakan mengapa Joko Widodo tidak menggunakan ijazah asli untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
- Dokter Tifa menyatakan Komisi Pemilihan Umum tidak pernah melihat ijazah Joko Widodo.
- Komisi Pemilihan Umum hanya melihat fotokopi ijazah yang dilegalisir.
- Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
- Persidangan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.