Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Politik Netral

BAM DPR RI Desak BPN Cabut Pemblokiran Ribuan Sertifikat Warga Kota Jambi

Selasa, 20 Oktober 2026, 00:06 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

BAM DPR RI melalui Adian Napitupulu mendesak Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi untuk segera mencabut pemblokiran 5.506 sertifikat tanah warga yang telah berlangsung sejak 2018 akibat konflik agraria Zona Merah, dengan menilai...

Sorotan Poin Topik

  • Sebanyak 5.506 sertifikat hak atas tanah warga Kota Jambi diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional.
  • Pemblokiran terjadi sejak tahun 2018 dan menyasar bidang tanah milik masyarakat yang telah bersertifikat.
Tagar Terkait
#jambi#bpn#konflik agraria#agraria#sertifikat tanah#zona merah#aset negara#bam dpr ri#badan pertanahan nasional
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya