Terungkap Akses Jadi Celah Eks Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran
Mantan karyawan kreator konten Vilmei berinisial ZK beserta dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan saldo TikTok Vilmei sekitar Rp 1,28 miliar dengan memanfaatkan akses ke perangkat perusahaan yang masih login ke akun korban. Dana tersebut dicairkan bertahap melalui pembelian koin TikTok dan pengiriman gift ke akun penerima yang dikendalikan para tersangka sebelum akhirnya ditarik ke rekening bank atau dompet digital. Ketiganya dijerat Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Poin-Poin Utama
- Polisiungkap modus penggelapan saldo TikTok kreator Vilmei oleh mantan karyawan ZK.
- Saldo yang raib capai sekitar Rp 1,28 miliar, dicairkan bertahap.
- ZK manfaatin akses ke perangkat perusahaan yang login akun TikTok Vilmei untuk siaran langsung.
- Akun TikTok tetap milik Vilmei, tapi login di perangkat kerja karena aktivitas ZK.
- Saldo dalam dolar AS berasal dari afiliasi, penjualan produk sponsor, dan gift live.
- ZK beli koin TikTok pakai saldo Vilmei, lalu kirim gift ke akun penerima.
- Gift dicairkan lewat rekening bank atau dompet digital.
- Tiga tersangka ditetapkan: ZK (karyawan), MASR (kekasih ZK), dan L (teman ZK).
- Ketiga tersangka ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
- ZK akui terima dan gunakan sekitar Rp 600 juta dari transaksi.
- L akui terima gift cair total Rp 72.738.476, bagian dia Rp 9.256.123.
- MASR akui dapat Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta per pencairan.
- Kasus terungkap dari laporan Vilmei pada 25 Agustus 2026.
- Vilmei tahu saldo hilang saat mau cairkan pada 23 Agustus 2026.
- Tersangka dijerat Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP, ancaman penjara paling lama lima tahun.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.