3 Wilayah Ini Paling Terdampak Erupsi Anak Krakatau
BNPB mengonfirmasi tiga wilayah paling terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau, yakni Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang, dengan pemantauan ketat bersama pemerintah daerah serta Kemenkes yang menyiagakan puskesmas dan HEOC. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat menggunakan masker, melindungi mata dan kulit, serta membatasi aktivitas luar ruangan. Sementara itu, enam bandara utama ditutup sementara, transportasi laut di Selat Sunda masih beroperasi normal dengan imbauan kewaspadaan.
Poin-Poin Utama
- BNPB menyebut Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pandeglang sebagai wilayah paling terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Pem pemantauan ketat dilakukan BNPB bersama pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan.
- Kementerian Kesehatan meminta seluruh puskesmas di wilayah terdampak meningkatkan kesiapsiagaan.
- Kementerian Kesehatan menyiapkan kemungkinan pengaktifan Health Emergency Operation Centre jika kasus gangguan pernapasan meningkat.
- Masyarakat diminta memakai masker dan kacamata penahan debu saat berada di luar ruangan.
- Masyarakat disarankan membersihkan diri setelah terpapar abu vulkanik.
- Masyarakat diimbau memperbanyak kegiatan di dalam ruangan selama paparan abu berlangsung.
- Pusat layanan kesehatan diminta segera menangani warga yang mengalami gangguan pernapasan.
- Enam Bandara utama ditutup sementara hingga Minggu, 6 September 2026, pukul 13.00 WIB.
- Bandara yang ditutup sementara ialah Soekarno-Hatta, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Husein Sastranegara.
- Bandara Husein Sastranegara Bandung telah ditutup sejak Sabtu, 6 September 2026, pukul 12.00 WIB.
- Otoritas Bandara dan BMKG memperbarui informasi sebaran abu vulkanik setiap empat jam.
- Maskapai dilarang memaksakan penerbangan ketika kondisi tidak memungkinkan.
- Abu vulkanik belum berdampak signifikan terhadap sektor transportasi laut.
- Alur penyeberangan kapal di Selat Sunda tetap beroperasi normal dengan imbauan kewaspadaan dan pemakaian masker.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.