Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Berita Netral

Suasana Bandara Soetta Saat Penutupan Imbas Erupsi Anak Kratakau Diperpanjang

Senin, 7 September 2026, 10:16 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Hatta dan tujuh bandara lainnya akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB, meninggalkan calon passengers menunggu kepastian penerbangan di terminal. Pemerintah melalui Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan lima bandara alternatif—Kertajati, Ahmad Yani Semarang, Juanda Surabaya, YIA Jogja, dan Adi Soemarmo Solo—yang beroperasi 24 jam untuk menjaga kelancaran mobilitas penumpang.

Poin-Poin Utama

  • Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Penutupan Bandara Soetta diperpanjang.
  • Pantauan di Terminal 3 Bandara Soetta dilakukan Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.
  • Calon penumpang memenuhi area Terminal 3 dengan membawa koper dan barang.
  • Papan informasi menampilkan status 'Dibatalkan' untuk berbagai penerbangan.
  • Tujuh bandara terdampak penutupan sementara.
  • Tujuh bandara tersebut ialah Soekarno-Hatta (CGK), Radin Inten II Lampung (TKG), Halim Perdanakusuma (HLP), Husein Sastranegara Bandung (BDO), Budiarto Curug (RTO), Pondok Cabe (PCB), dan M. Taufik Kiemas (TFY).
  • Seluruh tujuh bandara menghentikan operasional penerbangan hingga pukul 18.00 WIB pada hari yang sama.
  • Penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan dari dampak abu vulkanik terhadap mesin, sistem pesawat, dan jarak pandang pilot.
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan delapan bandara ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
  • Pemerintah mengoperasikan sejumlah bandara alternatif selama 24 jam untuk menjaga mobilitas penumpang.
  • Bandara alternatif yang disiapkan meliputi Kertajati (Majalengka), Ahmad Yani (Semarang), Juanda (Surabaya), Yogyakarta International Airport, dan Adi Soemarmo (Solo).
Tagar Terkait
#abu vulkanik#penerbangan#erupsi anak krakatau#bandara soetta#bandara alternatif
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya