KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC Terkait Kasus Rejang Lebong
KPK menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) berinisial EY di Jakarta Timur pada 8 September 2026 dan menyita barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi yang awalnya berawal dari OTT Bupati Rejang Lebong pada Maret 2026. Penyidik menduga praktik korupsi PT CMC tidak hanya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, tetapi juga di daerah lain termasuk Pemerintah Kota Bengkulu, dengan bukti penerimaan uang dari swasta di luar tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih mengembangkan penyidikan dan menganalisis barang bukti untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.
Poin-Poin Utama
- KPK menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) berinisial EY di Jakarta Timur pada 8 September 2026.
- Penyidik KPK menyita barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan tersebut.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan penggeledahan pada 9 September 2026.
- PT CMC diduga melakukan praktik korupsi tidak hanya di Kabupaten Rejang Lebong tetapi juga di daerah lain.
- Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 9 Maret 2026.
- KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, dan 11 orang lainnya dalam OTT tersebut.
- KPK menetapkan lima tersangka sehari setelah OTT.
- Lima tersangka tersebut adalah Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
- Kasus suap terkait ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025-2026.
- KPK memperluas penyidikan ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada 26 Juli 2026.
- Penyidik menemukan bukti penerimaan uang dari pihak swasta lain di luar tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
- Penyidik akan menelaah dan menganalisis barang bukti elektronik yang diamankan untuk mendalami perkara.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.