DPR: DBH Harus Tepat Waktu dan tidak Merugikan Daerah Penghasil Sumber Daya
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam harus tepat waktu, transparan, dan akurat agar tidak merugikan daerah penghasil, sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan visi Presiden Prabowo. Ia mendorong sinkronisasi data antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan pemerintah daerah, serta pembangunan sistem informasi DBH yang terintegrasi untuk mencegah perbedaan perhitungan yang mengurangi hak daerah. Ia juga menekankan DBH harus digunakan secara akuntabel untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program prioritas sesuai kebutuhan daerah.
Poin-Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Alfons Manibui tegaskan penyaluran DBH sumber daya alam harus tepat waktu, akurat, transparan, dan berkeadilan.
- Keterlambatan penyaluran dan ketidaktepatan penghitungan DBH dinilai ganggu pembangunan serta rugikan daerah penghasil.
- Penegasan ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait perhatian serius pada kepentingan daerah penghasil.
- Kebijakan ini cerminkan visi Presiden Prabowo Subianto untuk kelola kekayaan alam secara berdaulat demi kemakmuran rakyat.
- Penghitungan DBH migas libatkan data lifting Kementerian ESDM, penerimaan negara migas, penetapan daerah penghasil, dan formula Kementerian Keuangan.
- Sinkronisasi data harus diperkuat antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, KKKS, dan pemerintah daerah.
- Data produksi, lifting, harga, penerimaan negara, dan wilayah penghasil harus dapat diverifikasi bersama.
- Pagu DBH untuk delapan pemerintah daerah Papua Barat tahun 2026 mencapai Rp4,16 triliun.
- Realisasi DBH delapan daerah Papua Barat hingga akhir Juni 2026 tercatat sekitar Rp1,66 triliun atau 39,93%.
- Sumber data pagu dan realisasi tersebut berasal dari DJPb Kementerian Keuangan, diberitakan ANTARA pada 30 Juli 2026.
- Alfons dorong pemerintah bangun sistem informasi DBH terintegrasi berisi data produksi, lifting, dasar hitung, pagu, koreksi, jadwal, dan realisasi.
- Pemerintah perlu siapkan mekanisme rekonsiliasi dan penyelesaian bila ditemukan perbedaan data pusat dan daerah.
- DBH harus diarahkan untuk dukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program prioritas sesuai kebutuhan daerah.
- Pemanfaatan DBH harus perhatikan pencapaian target pembangunan nasional secara efektif dan efisien.
- Alfons dukung arahan Menteri Bahlil dan visi Presiden Prabowo untuk pengelolaan sumber daya alam berkeadilan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.