Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

KPK Sebut Kepemilikan Mobil Anggota DPRD Vinna dari Pengusaha Pakai Nama Teman

Senin, 7 September 2026, 17:22 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

KPK menyita mobil Pajero Sport anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang diduga pemberian pengusaha Eno Bowo Susilo terkait pengerjaan proyek, dengan kepemilikan atas nama teman dekat Vinna bernama Rani Sorayya....

Sorotan Poin Topik

  • KPK menyita mobil Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA).
  • Mobil tersebut diduga pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek.
Tagar Terkait
#kpk#suap#penyidikan#dprd bengkulu#vinna ledy anggraheni#bupati rejang lebong#pajero sport
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya