Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Mobil Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy dari Swasta, tapi Atas Nama Teman

Senin, 7 September 2026, 23:45 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

KPK mendalami dugaan penggunaan nama orang lain oleh anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy Anggraeni terkait mobil mewah pemberian pihak swasta yang didaftarkan atas nama Rani Sorayya. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rani untuk menggali lebih lanjut soal penggunaan nama tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Vina.

Poin-Poin Utama

  • KPK menyelidiki dugaan penggunaan nama orang lain oleh anggota DPRD Bengkulu Vina Ledy Anggraeni untuk mobil mewah dari pihak swasta.
  • Mobil mewah tersebut merupakan sedan buatan Jerman berdasarkan foto yang diterima KPK.
  • Mobil tersebut tercatat atas nama Rani Sorayya (RS).
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rani Sorayya pada Senin (7/9/2026).
  • Pemeriksaan bertujuan mendalami penggunaan nama Rani Sorayya atas mobil pemberian swasta tersebut.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan pada Senin (7/9/2026).
  • KPK menduga mobil dari pihak swasta diberikan kepada VLA dengan mencantumkan nama RS.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#suap#dprd bengkulu#vinna ledy anggraeni
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya