Banyak K/L Minta Tambahan Anggaran, Purbaya: Kalau Uang Banyak Kayak di Surga, Saya Kasih Semua
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak dapat memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran 2026 dari kementerian/lembaga karena keterbatasan ruang fiskal, sehingga pemerintah harus menentukan prioritas program yang paling berdampak bagi perekonomian. Badan Anggaran DPR sebelumnya menghimpun usulan tambahan anggaran dari K/L yang mencapai sekitar Rp984 triliun, dengan Kemendikdasmen menjadi penyumbang usulan terbesar sekitar Rp157,76 triliun, disusul Polri Rp66 triliun dan Kejaksaan Agung Rp22,1 triliun.
Poin-Poin Utama
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permohonan tambahan anggaran 2027 dari kementerian/lembaga (K/L).
- Purbaya menyatakan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran karena ruang fiskal terbatas.
- Setiap usulan tambahan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan diprioritaskan.
- Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9).
- Purbaya mengibaratkan keterbatasan anggaran sebagai kondisi scarcity dalam ekonomi.
- Badan Anggaran (Banggar) DPR menghimpun total usulan tambahan anggaran K/L sekitar Rp984 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp157,76 triliun.
- Polri mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun.
- Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp22,1 triliun.
- Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp6,62 triliun.
- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan tambahan anggaran Rp5,05 triliun.
- Kementerian Kehutanan mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp4,68 triliun.
- Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp3,2 triliun.
- Kementerian Perdagangan mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,86 triliun.
- Kementerian Ekonomi Kreatif mengusulkan tambahan anggaran Rp1,72 triliun.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.