DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 49,80 Triliun pada 2027
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 senilai Rp 49,80 triliun, yang akan dialokasikan ke berbagai program seperti Dukungan Manajemen, Pengelolaan Belanja Negara, dan Penerimaan Negara. Anggaran tersebut akan diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact, serta dilaporkan tiap kuartal selama 2027. Komisi XI juga memberikan rekomendasi perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar belanja Kemenkeu lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Poin-Poin Utama
- Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan persetujuan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Selasa, 8 September 2026.
- Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi dialokasikan Rp 78,86 miliar.
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara dialokasikan Rp 3,62 triliun.
- Program Pengelolaan Belanja Negara dialokasikan Rp 23,78 miliar.
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko dialokasikan Rp 267,58 miliar.
- Program Dukungan Manajemen dialokasikan Rp 45,81 triliun.
- Pagu anggaran Kemenkeu akan diefisienkan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact.
- Kemenkeu wajib menyampaikan laporan kinerja setiap kuartal selama 2027.
- Laporan kinerja menyajikan informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
- Laporan kinerja memperlihatkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, fiskal, ekonomi, dan penerima manfaat dengan sumber daya anggaran.
- Pelaporan bertujuan memberikan gambaran efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kemenkeu.
- Laporan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja pada periode berikutnya.
- Komisi XI merekomendasikan perbaikan dalam aspek perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran.
- Kemenkeu akan menyampaikan jawaban dan penjelasan tertulis atas pertanyaan Komisi XI sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.