Cegah Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siswa di Bandung Barat Wajib Masker
Siswa dan guru di Kabupaten Bandung Barat diwajibkan memakai masker menyusul potensi paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan sekolah seperti SDN Cijanggel dan SMPN 1 Cisarua menerapkan aturan tersebut berdasarkan imbauan Disdik. Plt Kepala Disdik Bandung Barat menganjurkan penggunaan masker N95 dan kacamata pelindung bagi aktivitas luar ruangan, sementara kebijakan pembelajaran jarak jauh masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Disdik se-Bandung Raya.
Poin-Poin Utama
- Siswa dan guru di Kabupaten Bandung Barat diwajibkan memakai masker akibat paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Instruksi wajib masker berlaku mulai Senin, 7 September 2025.
- SDN Cijanggel di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, menjadi salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan masker.
- Kepala SDN Cijanggel, Siti Jubaedah, menyampaikan bahwa instruksi berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat.
- Sekolah menyiapkan stok masker bagi siswa yang tidak membawa masker dari rumah.
- Siswa juga diimbau membawa air minum sendiri dan membatasi aktivitas fisik berlebihan di luar kelas.
- SMPN 1 Cisarua juga menerapkan kebijakan serupa melalui Humas Verawati Anggareni.
- SMPN 1 Cisarua mempertimbangkan penyediaan masker rutin jika paparan abu berlanjut.
- Pelaksana Tugas Kepala Disdik Bandung Barat, Edy Syafrudin, membenarkan instruksi kewaspadaan ke seluruh satuan pendidikan.
- Disdik Bandung Barat menganjurkan penggunaan masker jenis N95 dan kacamata pelindung untuk aktivitas luar ruangan.
- Keputusan mengalihkan KBM ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) belum diambil.
- PJJ akan dipertimbangkan setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan se-Bandung Raya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.