Ketua & Wakil DPRD Bengkulu Mangkir, Transaksi Mobil Vinna Ledy Diusut
KPK memeriksa kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Bengkulu; Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi, sementara saksi lain hadir dan didalami terkait transaksi mobil atas nama Vinna Ledy Anggraheni. KPK telah menyita rumah mewah, satu unit mobil, serta uang Rp4 miliar dari penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu sebagai barang bukti pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong TA 2025-2026.
Poin-Poin Utama
- Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua Rahmad Widodo tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Senin (7/9).
- KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herimanto dan Rahmad Widodo.
- KPK memeriksa Rani Soraya atas dugaan pemberian mobil kepada Vinna Ledy Anggraheni.
- KPK memeriksa Irwan Arifin terkait pemesanan dan pembayaran satu unit mobil baru oleh pengusaha EBS.
- Mobil yang dipesan dan dibayar oleh EBS telah disita KPK.
- KPK telah menyita rumah mewah Vinna Ledy di Jakarta Selatan.
- KPK telah menyita satu unit mobil milik Vinna Ledy.
- Vinna Ledy diduga menerima uang dari proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
- Vinna Ledy diduga menerima uang dari pihak swasta.
- Penyidikan merupakan pengembangan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025-2026.
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menjadi salah satu tersangka.
- KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
- KPK menemukan dan menyita uang Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
- KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum untuk penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu.
- KPK akan mencari dan menetapkan tersangka selama proses penyidikan berlangsung.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.