Aset Karbon PLTP Gunung Salak Jadi Sumber Ekonomi Baru
PLN Indonesia Power dan South Pole AG menandatangani Second Amendment to ERPA untuk memonetisasi aset karbon dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak. Pengurangan emisi geothermal dikonversi menjadi nilai ekonomi dan insentif investasi energi bersih. Langkah ini bagian dari strategi monetisasi potensi transisi energi Indonesia.
Poin-Poin Utama
- Aset karbon PLTP Gunung Salak dimonetisasi melalui Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA).
- Penandatanganan ERPA dilakukan antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG.
- Proyek ERPA terkait dengan Capacity Upgrade of Gunung Salak.
- PLN Indonesia Power bertindak sebagai operator PLTP Gunung Salak.
- Kerja sama melanjutkan kolaborasi sebelumnya antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG dalam pengembangan aset karbon.
- Potensi pengurangan emisi berasal dari peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak.
- Direktur Utama PLN Indonesia Power saat ini adalah Bernadus Sudarmanta.
- Kemitraan ini bertujuan menghadirkan nilai tambah dari operasional pembangkit berbasis energi bersih.
- Geothermal disebut memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal.
- Monetisasi aset karbon memberikan insentif bagi investasi dan pengembangan sektor energi bersih.
- Inisiatif ini merupakan bagian dari perjalanan transisi energi Indonesia.
- Pernyataan Bernadus Sudarmanta dilaporkan oleh Antara pada Senin (7/9/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.