Terjadi Karhutla di Area Konsesi, 5 Perusahaan di Kalbar Kena Sanksi
Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan PBPH di Ketapang dan Sanggau, Kalbar, akibat karhutla di area konsesi seluas total 2.568,7 hektar, berupa pembekuan izin hingga paksaan pemulihan lingkungan. Walhi Kalbar menilai sanksi ini jauh dari temuan mereka yang mencatat sedikitnya 14 perusahaan dengan area konsesi terbakar sepanjang Januari-Agustus 2026, serta menuntut pencabutan izin bagi perusahaan yang mengalami kebakaran berulang dan pertanggungjawaban penuh atas biaya pemulihan. Karhutla di Kalbar telah menyebabkan puluhan ribu kasus ISPA pada balita, anak-anak, dan lansia, serta empat orang meninggal dunia, sementara Gubernur Kalbar menegaskan pengawasan ketat terhadap 383 perusahaan perkebunan sawit di wilayahnya.
Poin-Poin Utama
- Kementerian Kehutanan memberi sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang PBPH di Ketapang dan Sanggau, Kalimantan Barat.
- Total lahan terbakar di area konsesi kelima perusahaan tercatat 2.568,7 hektar.
- Luas area PT MRU yang terbakar mencapai 1.275,87 hektar.
- Luas area PT HKI yang terbakar mencapai 670,76 hektar.
- Luas area PT MPM yang terbakar mencapai 326,93 hektar.
- Luas area PT DAS yang terbakar mencapai 247,3 hektar.
- Luas area PT WLJ yang terbakar mencapai 47,84 hektar.
- Sanksi berupa pembekuan izin usaha hingga paksaan pemulihan lingkungan.
- Walhi Kalbar menemukan sedikitnya 14 perusahaan area konsesinya terbakar sepanjang Januari–Agustus 2026.
- Kasus ISPA anak balita di Kalbar Januari–Agustus 2026 tercatat lebih dari 47.000.
- Kasus ISPA lansia di Kalbar periode sama tercatat 20.202 kasus.
- Kasus ISPA anak-anak di Kalbar periode sama tercatat 27.222 kasus.
- Sebanyak 4 orang meninggal akibat dampak karhutla periode Januari–Juli 2026 di Kalbar.
- Luas lahan terbakar di Kalbar mencapai 38.310 ha berdasarkan data BNPB.
- Terdapat 383 perusahaan perkebunan kelapa sawit beroperasi di Kalbar dengan luas areal 2,3 juta ha pada 2025.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.