Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Negatif

Guru Indonesia Profesi yang Teropresi

Jumat, 4 September 2026, 04:04 WIB Sumber: Kompas Dibaca 1 kali
Ukuran:

Profesi guru di Indonesia mengalami kondisi teropresi atau tertindas, terutama dalam dua tahun terakhir terkait kepastian karier dan kesejahteraan. Meskipun pemerintah berjanji menarik guru PPPK menjadi PNS pusat pada 2027, masih terdapat syarat dan ketentuan yang membatasai, menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya berani mengakui guru sebagai profesi penting. Dibandingkan dengan perlindungan terhadap program MBG dan KMP, pemerintah dirasa kurang gigih memperjuangkan hak dan perlindungan bagi guru.

Tagar Terkait
#indonesia#pppk#guru indonesia#indonesia profesi#teropresi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya