Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kapan Menhut Raja Juli Dipanggil? Ini Penjelasan Ketua KPK

Senin, 7 September 2026, 22:03 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

KPK belum menentukan waktu pemeriksaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan penerimaan 14.000 dolar Singapura dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby, karena masih menunggu laporan dan hasil pemeriksaan tim di lapangan. Raja Juli diklaim mengembalikan 12.000 dolar Singapura sehingga KPK terus mendalami pihak Kementerian Kehutahan yang diduga terlibat, sementara penyidikan juga berfokus pada perkara utama dugaan jual beli jabatan yang bermula dari OTT pada 1 Juli 2026.

Poin-Poin Utama

  • KPK belum menentukan jadwal pemeriksaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan belum menerima laporan terbaru terkait pemeriksaan pihak penerima dana.
  • Staf Khusus Menteri Kehutanan Andi Saiful Haq dipanggil sebagai saksi pada 21 Agustus 2026 namun tidak hadir.
  • Raja Juli Antoni terseret dalam kasus terkait perizinan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
  • Raja Juli Antoni diduga menerima amplop berisi 14.000 dolar Singapura dari Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
  • Uang tersebut diduga berasal dari sisa hasil usaha (SHU) petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD).
  • Raja Juli mengklaim telah mengembalikan uang, namun KPK mencatat selisih karena hanya 12.000 dolar Singapura dikembalikan.
  • KPK melakukan pendalaman terhadap pihak Kementerian Kehutanan yang terlibat penerimaan uang.
  • KPK memprioritaskan pendalaman bukti untuk pokok perkara utama, yaitu suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.
  • Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 1 Juli 2026.
  • KPK menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles Suardiman.
  • Zulkarnain dan Ardiles diduga menyuap Suhardiman agar Zulkarnain menjadi definitif Sekda Kuansing.
  • KPK menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar di Pematangsiantar.
  • KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain atau gratifikasi oleh Bupati Kuansing di luar suap jabatan.
  • KPK menduga Suhardiman sempat mengumpulkan uang hingga total 46.500 dolar Singapura.
Tagar Terkait
#kpk#ott#suap#pemberantasan korupsi#kementerian kehutanan#raja juli antoni#suhardiman amby#kuansing
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya