Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Megapolitan Netral

Gubernur DKI Pramono Anung Mulai Penataan Kabel SJUT dari Gatot Subroto

Senin, 7 September 2026, 22:09 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Gubernur DKI Pramono Anung memulai penataan kabel SJUT dari koridor Jalan Gatot Subroto hingga Cawang, berlandaskan perda tentang penataan kabel yang baru diundangkan. Ia mengakui proses ini kompleks karena banyaknya kabel mati atau mangkrak yang pemiliknya tidak diketahui, sehingga pengerjaan tidak dapat dilakukan sekaligus. Untuk mempercepat penataan, Pemprov DKI merangkul sektor swasta melalui kerja sama dengan sejumlah entitas bisnis.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memulai penataan kabel Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dari Jalan Gatot Subroto hingga Cawang.
  • Pengerjaan penataan SJUT berjalan berdasarkan peraturan daerah (perda) tentang penataan kabel di Jakarta yang telah resmi diundangkan.
  • Pramono mengakui penataan kabel udara di Jakarta tidak dapat diselesaikan sekaligus karena kompleksitasnya.
  • Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan persoalan kabel udara melalui regulasi baru sebagai fondasi hukum eksekusi lapangan.
  • Pramono menandatangani dan mengundangkan Perda tersebut sebagai dasar penanganan kabel.
  • Pemprov DKI Jakarta merangkul sektor swasta untuk mempercepat proses penataan kabel.
  • Sejumlah entitas bisnis dijadwalkan menjalin kerja sama membenahi jaringan kabel di Jakarta.
  • Salah satu tantangan terbesar penataan adalah banyaknya kabel mati atau kabel mangkrak yang tidak termanfaatkan.
  • Banyak pemilik kabel tidak mengetahui bahwa kabel mereka sudah tidak digunakan karena sudah terlalu lama.
  • Pernyataan Pramono disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Senin (7/9).
Tagar Terkait
#pramono anung#pemprov dki#sjut#cawang#gatot subroto#penataan kabel#kabel udara#perda
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya