Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Prabowo perintahkan bantuan beras dilanjutkan hingga Desember 2026

Senin, 7 September 2026, 23:20 WIB Sumber: Antara News
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bantuan beras dilanjutkan hingga Oktober, November, dan Desember 2026, diberikan kepada 33,2 juta keluarga desil 1–4 sebanyak 10 kg per keluarga per bulan. Penyaluran tahap kedua yang dijadwalkan rampung September 2026 dilakukan secara rapel, sehingga penerima mendapat 30 kg sekaligus pada bulan ini. Selain itu, Prabowo juga memberikan instruksi mengenai kesiapan pemerintah menghadapi El Niño.

Poin-Poin Utama

  • Presiden Prabowo memerintahkan bantuan beras dilanjutkan hingga Oktober, November, dan Desember 2026.
  • Bantuan beras diberikan kepada 33,2 juta keluarga kategori desil 1 sampai desil 4.
  • Setiap keluarga penerima menerima 10 kilogram beras per bulan.
  • Penyaluran bantuan beras tahap kedua dijadwalkan rampung pada September 2026.
  • Bantuan tahap kedua disalurkan secara rapel sebanyak 30 kilogram sekaligus pada September 2026.
  • Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin sore.
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan isi ratas dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
  • Presiden Prabowo juga memberikan instruksi mengenai kesiapan pemerintah menghadapi El Niño.
  • Rapat terbatas dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
  • Pejabat yang hadir baru keluar ruangan pukul 19.00 WIB.
  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir dalam rapat.
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan hadir dalam rapat.
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani yang juga CEO Danantara hadir dalam rapat.
  • Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy hadir dalam rapat.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hadir dalam rapat.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#el nino#airlangga hartarto#rapat terbatas#bantuan beras#istana kepresidenan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya