Wakapolri: Penanganan Bencana-Gangguan Kamtibmas Utamakan Pencegahan
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam menghadapi potensi bencana dan gangguan kamtibmas, mengingat Indonesia rawan bencana karena kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks serta berada di kawasan ring of fire. Polri menyiapkan personel dan sarana prasarana melalui Operasi Aman Nusa II untuk respons cepat bencana serta Operasi Aman Nusa I untuk deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk di ruang digital, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Dedi menegaskan pendekatan persuasif dan profesionalisme Polri dalam melindungi hak masyarakat, mencegah eskalasi, serta memulihkan stabilitas keamanan pascakejadian.
Poin-Poin Utama
- Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo memimpin Apel Gelar Pasukan di Cikeas, Jawa Barat, pada Senin (7/9) untuk kesiapan menghadapi bencana dan gangguan kamtibmas Tahun 2026.
- Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi karena kondisi geologis, geografis, dan klimatologis kompleks serta berada di kawasan ring of fire.
- Berdasarkan data BNPB, sejak Januari 2026 hingga saat ini tercatat 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia.
- Bencana yang terjadi didominasi oleh banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.
- Kejadian bencana tersebut menyebabkan 397 orang meninggal dunia.
- Lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi akibat bencana yang terjadi sejak Januari 2026.
- Polri mengoperasikan Operasi Aman Nusa II untuk penanganan bencana dengan fokus evakuasi, pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan pelayanan humanitarian.
- Polri mengoperasikan Operasi Aman Nusa I untuk menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Dedi menekankan pentingnya deteksi dini, sistem peringatan dini, pemetaan potensi kerawanan, serta pemantauan ruang digital terhadap narasi provokatif.
- Pendekatan persuasif dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.
- Dedi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi.
- Personel Polri diimbau melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
- Pada tahap pemulihan, Polri berperan mengembalikan stabilitas keamanan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
- Dedi memberikan dua penekanan untuk Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II kepada seluruh personel Polri.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.