Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Politik Netral

Pemkab Tegal Naikkan Anggaran Insentif Pengajar Keagamaan Jadi Rp21,1 Miliar

Selasa, 8 September 2026, 00:40 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 4 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Pemkab Tegal bersama Kemenag setempat menggelar evaluasi penyaluran hibah insentif bagi 9.318 pengajar keagamaan Islam tahun 2026 untuk memastikan ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas. Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan peran strategis...

Sorotan Poin Topik

  • Pemkab Tegal dan Kemenag setempat gelar evaluasi penyaluran hibah insentif pengajar keagamaan Islam tahun 2026 di Gedung KPRI Bhakti Husada,...
  • Tahun 2026 tercatat 9.318 pengajar keagamaan Islam penerima insentif di Kabupaten Tegal.
Tagar Terkait
#kemenag#pemkab tegal#insentif pengajar keagamaan#hibah bantuan insentif#badko lpq#fkdt#ischak maulana rohman
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya