DPRD Kota Malang Terbelah Dua Pendapat soal MBG
DPRD Kota Malang terbelah dua pendapat soal program MBG: Wakil Ketua Trio Agus Purwono menilai pemkot tidak bisa menghentikan program nasional tersebut dan hanya bisa mengawasi serta mengevaluasinya, sedangkan Ketua Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebelumnya menyatakan sepakat menghentikan MBG di Kota Malang. Program MBG tetap berjalan di Malang dengan imbauan agar siswa boleh menolak makanan yang kondisinya mencurigakan. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendorong perubahan fundamental dari sistem dapur SPPG terpusat menjadi dapur berbasis sekolah guna memangkas rantai distribusi dan menekan risiko keracunan.
Poin-Poin Utama
- Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyatakan pemerintah daerah tidak bisa menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena merupakan kebijakan nasional.
- Trio Agus Purwono menyampaikan sikapnya tersebut pada Senin (7/9/2026).
- Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebelumnya menyatakan akan menghentikan program MBG di Kota Malang.
- Pernyataan Amithya tersebut awalnya muncul saat menerima unjuk rasa mahasiswa pada 15 Juni 2026.
- Amithya menyatakan sepakat menghentikan MBG karena dianggap tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang.
- Pernyataan Amithya tersebut sempat viral pada Juni 2026 dan kembali viral setelah marak kasus keracunan MBG di daerah lain.
- Amithya saat ini tidak bisa memberikan tanggapan karena sedang sakit.
- Menurut Trio, tidak ada kejadian mayor seperti keracunan massal selama pelaksanaan MBG di Kota Malang, hanya masalah minor.
- Trio menegaskan DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap program MBG.
- Program MBG tetap berjalan di Kota Malang hingga saat ini.
- Seorang wali murid bernama Anang (49) melaporkan anaknya tetap menerima MBG di sekolah menengah.
- Pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi siswa untuk tidak mengonsumsi makanan MBG jika tercium bau, basi, atau kondisinya mengkhawatirkan.
- Anang tetap membawakan bekal makan siang untuk anaknya sebagai antisipasi.
- Data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 mencatat 50.059 orang terdampak keracunan makanan terkait program MBG.
- Kasus keracunan tersebut terjadi dalam 560 kejadian yang tersebar di 245 kabupaten/kota di 36 provinsi Indonesia.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.