Akui Bakar Hutan Berulang Kali, Pria di TN Baluran Terancam 10 Tahun Penjara
Kementerian Kehutanan mengamankan MF di TN Baluran karena membakar hutan berulang kali selama empat hari (31 Agustus–3 September 2026) di sekitar Waduk Bajul Mati serta Pos 1 dan Pos 2 atas inisiatif sendiri. Ia terancam pidana penjara 2–10 tahun dan denda sesuai Pasal yang berlaku, sementara penyidik masih mendalami kasus ini. Kebakaran di TN Baluran tercatat 70 kejadian dengan luas 838,79 hektar pada Mei–Juli 2026, sehingga Kemenhut berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di kawasan konservasi.
Poin-Poin Utama
- Kemenhut tangkap MF di TN Baluran, Situbondo, Jawa Timur pada Kamis (3/9) pukul 04.15 WIB.
- MF akui bakar kawasan TN Baluran selama 4 hari berturut-turut: 31 Agustus, 1, 2, 3 September 2026.
- Lokasi pembakaran: Waduk Bajul Mati, kawasan Pos 1, Pos 2, Blok Kamto Pos Dua Grid 145, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.
- MF tangkap saat hendak bakar 200 meter dari titik api pertama.
- Barang bukti sita: korek api gas oranye, motor tanpa plat, HP, tumbler, kupluk, tas.
- MF akui semua pembakaran atas inisiatif sendiri.
- MF serah ke PPNS Balai Gakkumhut Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara untuk penyidikan.
- Ancaman pidana: penjara 2-10 tahun plus denda sesuai pasal terkait.
- Data Balai TN Baluran: 70 kejadian kebakaran, luas 838,79 ha, periode Mei-Juli 2026.
- Kebakaran 29 Agustus 2026: luas sekitar 50 ha, tangani bersama TN Baluran, TNI, Polri.
- Dirjen Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho: kawasan konservasi kekayaan negara dan kepentingan publik harus lindungi.
- Kepala Balai TN Baluran Agus Setyabudi: kebakaran ancam vegetasi, habitat, ruang jelajah satwa, aktivitas masyarakat.
- Agus: patroli dan pengawasan tingkatkan, fokus lokasi potensi kebakaran tinggi.
- Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Aswin Bangun: penyidik dalami keterangan MF dan fakta lapangan.
- Aswin: semua keterangan dan fakta uji alat bukti untuk pastikan pertanggungjawaban pidana.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.