Puan Minta Dugaan Lahan Bekas Kebakaran Hutan Jadi Kebun Sawit Diselidiki
Ketua DPR Puan Maharani meminta penyelidikan atas dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat menjadi kebun sawit, yang sebelumnya dilaporkan Kepala BNPB Suharyanto kepada Presiden Prabowo. Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum menyelidiki pelaku dan korporasi pembakar lahan serta mencabut izin usaha korporasi yang terbukti bersalah. Kapolri melaporkan sudah ada 138 tersangka diamankan, 8 korporasi diproses, dan 18 perusahaan lainnya masih didalami terkait kasus karhutla.
Poin-Poin Utama
- Ketua DPR Puan Maharani minta penyelidikan dugaan alih fungsi lahan bekas karhutla jadi kebun sawit.
- BNPB laporkan dugaan pembakaran sengaja dan alih fungsi lahan sawit di Kalimantan Barat.
- Presiden Prabowo perintahkan penyelidikan pelaku dan korporasi pembakar lahan.
- Prabowo perintahkan pencabutan izin usaha korporasi terbukti bakar hutan.
- Kepala BNPB Suharyanto laporkan temuan ke Prabowo dalam ratas pada 7 September 2026.
- Di Jambi, pelaku pembakaran hutan dibayar Rp500 ribu.
- Lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat berubah jadi rencana perkebunan sawit sebelum api padam.
- Tersangka karhutla yang diamankan Polri sebanyak 138 orang.
- Rincian tersangka: 119 sengaja, 19 lalai.
- Korporasi yang diproses Polri sebanyak 8 perusahaan.
- Polisi sedang mendalami 18 perusahaan tambahan terkait karhutla.
- Laporan polisi (LP) yang diproses Polri terkait karhutla sebanyak 200.
- Puan sampaikan permintaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 September 2026.
- Ratas penanganan bencana dipimpin Prabowo secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta.
- Prabowo minta daftar nama korporasi pembakar hutan diserahkan langsung kepadanya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.