Jaksa KPK Tunjukkan Range Rover-LEGO Star Wars Sitaan dari Eks Staf Kemenag
Jaksa KPK menampilkan barang sitaan kasus dugaan korupsi quota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, termasuk mobil Range Rover, LEGO Star Wars, tas mewah, dan perhiasan dari mantan staf Kemenag Ridwan Kurniawan. Ridwan mengakui barang-barang tersebut kemungkinan dibeli menggunakan fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara sebesar Rp 622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya.
Poin-Poin Utama
- KPK jaksa tunjukkan barang bukti kasus korupsi kuota tambahan haji khusus 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2026).
- Barang bukti meliputi mobil Range Rover, tas mewah, LEGO Star Wars, dan perhiasan.
- Empat terdakwa: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham.
- Barang bukti disita KPK dari saksi Ridwan Kurniawan, mantan staf Kasi Pendaftaran Kemenag periode 2012-2021.
- Ridwan mengaku membelikan tas mewah, kalung, dan gelang berlian untuk istrinya.
- Ridwan menjawab 'Sepertinya, Pak' saat ditanya jaksa soal sumber uang dari fee percepatan PIHK.
- Bukti ditampilkan lewat proyektor berupa foto rumah di Sentul, dua mobil Range Rover, kalung, dan gelang emas putih berlian.
- Merek tas yang ditunjukkan: Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, dan Saint Laurent.
- Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar).
- Perbuatan dilakukan Yaqut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.