Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Jaksa KPK Tunjukkan Range Rover-LEGO Star Wars Sitaan dari Eks Staf Kemenag

Selasa, 8 September 2026, 12:41 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Jaksa KPK menampilkan barang sitaan kasus dugaan korupsi quota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, termasuk mobil Range Rover, LEGO Star Wars, tas mewah, dan perhiasan dari mantan staf Kemenag Ridwan Kurniawan. Ridwan mengakui barang-barang tersebut kemungkinan dibeli menggunakan fee percepatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara sebesar Rp 622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya.

Poin-Poin Utama

  • KPK jaksa tunjukkan barang bukti kasus korupsi kuota tambahan haji khusus 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2026).
  • Barang bukti meliputi mobil Range Rover, tas mewah, LEGO Star Wars, dan perhiasan.
  • Empat terdakwa: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham.
  • Barang bukti disita KPK dari saksi Ridwan Kurniawan, mantan staf Kasi Pendaftaran Kemenag periode 2012-2021.
  • Ridwan mengaku membelikan tas mewah, kalung, dan gelang berlian untuk istrinya.
  • Ridwan menjawab 'Sepertinya, Pak' saat ditanya jaksa soal sumber uang dari fee percepatan PIHK.
  • Bukti ditampilkan lewat proyektor berupa foto rumah di Sentul, dua mobil Range Rover, kalung, dan gelang emas putih berlian.
  • Merek tas yang ditunjukkan: Fossil, Marc Jacobs, Kate Spade, Dior, dan Saint Laurent.
  • Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (Rp 622 miliar).
  • Perbuatan dilakukan Yaqut bersama Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#yaqut cholil qoumas#kemenag#pengadilan tipikor#kuota haji#pembacaan dakwaan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya