Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Caca Berkali-kali Bobol Rumah Warga di Jaktim, Duitnya Dipakai Clubbing

Selasa, 8 September 2026, 13:12 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Polisi menangkap wanita berinisial S alias Caca (21) yang berulang kali membobol rumah warga di Jakarta Timur dan berhasil menggasak uang tunai hingga Rp 18 juta untuk berfoya-foya serta pergi ke klub malam. Aksi Caca terungkap setelah video pencurian di Cipinang Cempedak viral pada 27 Juni 2026, dan ia kembali beraksi di Malaka Jaya serta Cibubur dengan modus serupa. Caca kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Poin-Poin Utama

  • Wanita inisial S alias Caca (21) lakukan pencurian di rumah warga Jakarta Timur.
  • Pelaku gunakan hasil curian untuk party di diskotek dan beli miras.
  • Aksi pertama tercatat di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jaktim, Sabtu (27/6), viral lewat video.
  • Pencurian kedua di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jaktim, 17 Agustus 2026, uang tunai Rp 3 juta berhasil digasak.
  • Pencurian ketiga di Cibubur, Jaktim, uang tunai Rp 15 juta berhasil dibawa kabur.
  • Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
  • Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
  • Kasus diungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
  • Pengungkapan kasus dilakukan Selasa (8/9/2026).
  • Pelaku ditangkap Unit 5 Subdit 3 Tahbang/Resmob di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (4/9).
  • Nama lengkap pelaku Sabrina Auliya Putri alias Caca.
  • Saat diamankan, pelaku menolak dan menangis.
  • Kasus pertama bermula saat korban sedang salat di lantai dua rumah.
  • Korban kehilangan 1 unit handphone Samsung S23 Ultra warna hijau.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#jakarta timur#pencurian#ciputat timur#caca#klub malam#sabrina auliya putri#khup
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya