Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Selasa, 8 September 2026, 13:58 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

PT UMME IDN DIV, produsen wig di Banten, menerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Banten, termasuk pembebasan bea masuk serta PPN dan PPnBM tidak dipungut atas impor bahan baku, penolong, dan pengemas. Fasilitas ini diproyeksikan meningkatkan ekspor hingga USD10 juta per tahun, investasi hingga Rp4 miliar, dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus memperluas pasar ekspor dan memperkuat daya saing industri dalam negeri.

Poin-Poin Utama

  • PT UMME IDN DIV, produsen wig di Banten, dapat fasilitas KITE Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Banten pada 2 September 2026.
  • Perusahaan berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
  • Fasilitas diproyeksikan tingkatkan ekspor wig hingga USD10 juta per tahun.
  • Perusahaan diproyeksikan realisasikan investasi hingga Rp4 miliar.
  • Fasilitas berpotensi serap tenaga kerja.
  • KITE Pembebasan berikan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku, bahan penolong, dan bahan pengemas.
  • PPN dan PPnBM tidak dipungut atas impor tersebut.
  • Bahan baku dan penolong digunakan untuk produksi barang ekspor.
  • Kanwil Bea Cukai Banten berikan asistensi selama proses pengajuan fasilitas.
  • Manager Operasional PT UMME IDN DIV bernama Siska Sri Wahyu.
  • Perusahaan berkomitmen ikuti peraturan berlaku dalam pemanfaatan fasilitas.
  • Tujuan fasilitas: optimalkan produksi dan perluas pasar ekspor.
  • Fasilitas diharapkan perkuat daya saing industri dalam negeri.
  • Fasilitas diharapkan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Lembaga pemberi fasilitas: Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.
Tagar Terkait
#banten#bea cukai#ekspor#industri#wig#kite pembebasan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya