Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi

Kamis, 10 September 2026, 11:51 WIB Sumber: CNN Dibaca 1 kali
Ukuran:

KPK menjelaskan bahwa penyegelan atau pemasangan KPK line di ruang kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dilakukan karena tim penindakan menduga terdapat barang bukti kasus korupsi di lokasi tersebut, sebagai bagian dari rangkaian OTT yang memiliki batas waktu 1x24 jam. Saat perkara naik ke tahap penyidikan, KPK kembali melakukan penggeledahan dan penyegelan untuk mencari barang bukti, dan segel dilepas jika di ruangan tersebut sudah tidak ditemukan barang bukti. Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, jaksa KPK menampilkan foto ruangan yang disegel tersebut dan mengungkapkan bahwa KPK line sempat dicopot oleh pihak yang berkaitan dengan perkara.

Poin-Poin Utama

  • KPK menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pada Februari 2025.
  • Penyegelan dilakukan dalam penindakan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai.
  • KPK menduga ruang kerja tersebut menyimpan barang bukti kasus yang tengah diusut.
  • Penyegelan merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).
  • Tim penindakan memiliki waktu terbatas 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan.
  • KPK memasang KPK line di beberapa lokasi yang diyakini menyimpan barang bukti.
  • Saat naik ke tahap penyidikan, KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.
  • Penggeledahan disertai pemasangan KPK line untuk mencari barang bukti tambahan.
  • Ketika segel dicopot, penyidik menilai tidak ada lagi barang bukti di ruangan tersebut.
  • Ruangan yang tidak digeledah berarti alat bukti dianggap sudah cukup untuk penyidikan.
  • Foto ruang kerja Djaka Budhi Utama yang tersegel ditampilkan JPU KPK di persidangan Tipikor.
  • Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (9/9) sore.
  • Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi untuk Terdakwa Budiman Bayu Prasojo.
  • Budiman Bayu merupakan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai.
  • Saksi Ayu Sukorini, mantan Sekretaris Ditjen Bea dan Cukai, dimintai keterangan terkait gedung Bea dan Cukai.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#ott#bea cukai#penyidikan#djaka budhi utama#tipikor
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya