Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung Musnahkan Rokok serta Miras Ilegal Senilai Rp 68,8 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar bersama Bea Cukai Bandar Lampung memusnahkan 44,7 juta batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter miras ilegal senilai Rp 68,8 miliar, hasil penindakan periode Agustus 2025 hingga Juni...
Sorotan Poin Topik
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar and Bea Cukai Bandar Lampung destroyed 44.7 million illegal cigarettes and 5,893.73 liters of illegal alcoholic...
- Total value of destroyed goods reached Rp 68.8 billion with potential state revenue loss of Rp 44.6 billion.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.