Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Pemerintah Alokasikan Rp350 Miliar untuk Pemulihan UMKM Aceh 2026

Selasa, 8 September 2026, 16:49 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Pemerintah mengalokasikan Rp350,21 miliar pada 2026 melalui Kementerian UMKM untuk pemulihan UMKM Aceh terdampak bencana, terdiri atas empat klaster program. Porsi terbesar Rp340,63 miliar dialokasikan melalui Bantuan Presiden untuk Rehabilitasi Usaha Mikro yang menyasar 113.292 pengusaha mikro dengan bantuan Rp3 juta per pelaku. Sisa anggaran digunakan untuk pengadaan alat produksi (Rp2,6 miliar), pemberdayaan UMKM (Rp4,81 miliar), dan Klinik UMKM Bangkit di lima titik (Rp2,16 miliar).

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah mengalokasikan Rp350,21 miliar dari Kementerian UMKM untuk pemulihan UMKM Aceh pada 2026.
  • Tahap serupa sebelumnya dilakukan di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
  • Anggaran terbagi dalam empat klaster: rehabilitasi usaha mikro, alat produksi, pemberdayaan, dan Klinik UMKM Bangkit.
  • Bantuan Presiden untuk Rehabilitasi Usaha Mikro menerima porsi terbesar sebesar Rp340,63 miliar.
  • Program rehabilitasi menyasar 113.292 pengusaha mikro dengan bantuan Rp3 juta per pelaku.
  • Pengadaan alat produksi dialokasikan Rp2,6 miliar.
  • Dana alat produksi mencakup perbaikan satu rumah produksi bersama komoditas nilam.
  • Pengadaan alat produksi juga mencakup mesin distilasi dan mesin pembuatan bata ringan.
  • Program pemberdayaan mendapat Rp4,81 miliar untuk 5.312 pengusaha UMKM dan wirausaha.
  • Program pemberdayaan mencakup akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, perluasan pasar, dan landing page UMKM Sumatera Bangkit Bersama.
  • Klinik UMKM Bangkit dianggarkan Rp2,16 miliar.
  • Klinik UMKM Bangkit beroperasi di lima titik: Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kota Banda Aceh.
  • M. Makhrisyafrisal menjabat Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM.
  • Faisal Anwar menjabat Tenaga Ahli Menteri sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM.
  • Pemerintah daerah berperan dalam identifikasi dan verifikasi data penerima bantuan.
Tagar Terkait
#umkm#aceh#sumatera#pemulihan bencana#kementerian umkm#bantuan presiden#m. makhrisyafrisal#klinik umkm bangkit
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya