BNPB Usul Tambah Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana 2026 Rp 5,67 T
BNPB mengusulkan penambahan dana siap pakai (DSP) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 5,67 triliun kepada Kemenkeu karena karakteristik bencana sulit diprediksi dalam perencanaan reguler. Total anggaran BNPB 2026 menjadi Rp 1,082 triliun, dengan DSP yang sudah diterima Rp 4,62 triliun untuk tanggap darurat. Sementara itu, anggaran BNPB 2027 disetujui sebesar Rp 1,003 triliun, Rp 126 miliar untuk percepatan rehab-rekon di Aceh, Sumut, dan Sumbar, sehingga total menjadi Rp 1,12 triliun.
Poin-Poin Utama
- BNPB mengusulkan tambahan dana siap pakai tahun 2026 sebesar Rp 5.676.326.378.193 kepada Kementerian Keuangan.
- Dana siap pakai merupakan dana khusus untuk penanganan kebencanaan.
- Anggaran BNPB tahun 2026 mencapai Rp 1.055.134.253.000.
- Anggaran BNPB 2026 terdiri dari Rp 490.962.057.000 dan Rp 564.171.296.000.
- BNPB mendapat mandat rehab-rekon rumah rusak mandiri senilai Rp 26.886.951.000.
- Total anggaran BNPB 2026 setelah tambahan rehab-rekon menjadi Rp 1.082.021.204.000.
- BNPB telah menerima dana siap pakai 2026 sebesar Rp 4.626.112.811.000.
- Anggaran penanganan bencana BNPB pada 2022-2027 berada di kisaran Rp 4-5 triliun per tahun.
- Anggaran penanganan bencana tercatat Rp 4,91 triliun pada 2025.
- Anggaran penanganan tercatat Rp 5,13 triliun pada 2024.
- Anggaran penanganan tercatat Rp 5,48 triliun pada 2023.
- Anggaran penanganan tercatat Rp 5,46 triliun pada 2022.
- Anggaran kegiatan BNPB tahun 2027 yang disetujui mencapai Rp 1.003.070.317.000.
- Anggaran pendukung rehab-rekon di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 126.246.492.000.
- Total anggaran BNPB tahun 2027 mencapai Rp 1.129.316.809.000.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.