Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Ketua Komisi XII DPR Dukung Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG

Selasa, 8 September 2026, 17:55 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng mendukung wacana Presiden Prabowo untuk menggabungkan Badan Geologi dengan BMKG sebagai langkah efisiensi organisasi yang memiliki jenis pekerjaan serupa, khususnya terkait mitigasi bencana. Prabowo menyampaikan wacana tersebut dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka pada 7 September 2026, menyusul bencana erupsi gunung berapi di Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Halmahera. Prabowo menyatakan usulan integrasi masih dalam tahap pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut.

Poin-Poin Utama

  • Ketua Komisi XII DPR Melchias Markus Mekeng mendukung wacana penggabungan Badan Geologi dan BMKG.
  • Mekeng menilai usulan Presiden Prabowo untuk penggabungan tersebut masuk akal.
  • Mekeng menyampaikan dukungannya kepada wartawan pada Selasa (8/9/2026).
  • Mekeng menyatakan Komisi XII DPR akan mendukung usulan jika dibahas resmi bersama DPR.
  • Usulan penggabungan disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9).
  • Rapat terbatas tersebut berlangsung secara hybrid.
  • Rapat dihadiri sejumlah menteri kabinet, kepala badan/lembaga, dan kepala daerah terdampak bencana.
  • Prabowo menyebut Indonesia berada di ring of fire.
  • Prabowo menyebut erupsi terjadi di Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Halmahera.
  • Prabowo menyatakan pemerintah sudah melakukan mitigasi bencana secara maksimal.
  • Prabowo berjanji pemerintah terus memantau potensi bencana termasuk erupsi gunung berapi.
  • Prabowo mempertimbangkan Badan Geologi diintegrasikan dengan BMKG.
  • Prabowo menyatakan keputusan penggabungan masih dipikirkan dan akan dibahas lebih lanjut.
  • Rapat dihadiri Kepala Badan Geologi Lana Saria dan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani.
Tagar Terkait
#bmkg#badan geologi#prabowo#integrasi lembaga#komisi xii dpr#bencanan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya