Melchias Mekeng Soroti Cost Recovery Naik tapi Lifting Turun
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Mekeng menyoroti tren kenaikan cost recovery migas yang tidak sejalan dengan penurunan lifting minyak dan gas bumi nasional, terutama anggaran sekitar USD 10,1 miliar atau Rp 175 triliun pada 2027. Ia menilai SKK Migas harus membuka secara rinci seluruh struktur dan komponen biaya cost recovery karena menyangkut uang negara dari APBN. DPR melalui Komisi XII akan meminta penjelasan lebih lanjut dan membuka kemungkinan mengambil langkah tegas jika jawaban SKK Migas tidak meyakinkan terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Poin-Poin Utama
- Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tidak sebanding dengan penurunan lifting migas nasional.
- Cost recovery migas Indonesia meningkat dari tahun ke tahun sementara lifting menurun.
- Anggaran cost recovery tahun 2027 direncanakan mencapai sekitar USD 10,1 miliar atau sekitar Rp 175 triliun.
- SKK Migas diminta menjelaskan alasan dan logika di balik tren kenaikan biaya dan penurunan produksi tersebut.
- Mekeng menilai persoalan ini bukan hanya urusan teknis industri migas karena berkaitan dengan uang negara dari APBN.
- Mekeng meminta SKK Migas membuka rincian struktur dan seluruh komponen biaya cost recovery.
- Ia mempertanyakan pihak yang menentukan kelayakan setiap komponen biaya serta ukuran yang digunakan.
- Mekeng menekankan pentingnya transparansi karena menyangkut uang publik dan pertanggungjawaban kepada DPR serta masyarakat.
- Sumber pendanaan cost recovery berasal dari APBN yang dananya dihimpun dari pajak masyarakat.
- Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut dari SKK Migas.
- Komisi XII membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas jika penjelasan SKK Migas tidak meyakinkan.
- Mekeng menegaskan besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar angka tanpa manfaat yang terukur.
- Ia meminta setiap rupiah yang dikeluarkan negara dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi peningkatan produksi migas.
- Mekeng menjabat juga sebagai Ketua Fraksi Golkar MPR RI selain Ketua Komisi XII DPR RI.
- Pernyataan resmi Mekeng disampaikan pada Selasa, 8 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.