Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Pengamat : Reklamasi Ancol Harus Sesuai Tata Ruang dan Segera Ada Akses Transportasi Umum LRT

Selasa, 8 September 2026, 18:25 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyatakan rencana perluasan reklamasi Ancol seluas 65 hektar dapat dilakukan untuk mengembalikan pamor Ancol sebagai primadona pariwisata Jakarta, sepanjang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024 dan memiliki kepastian hukum. Ia menekankan kawasan pesisir waterfront city merupakan satu-satunya wilayah di Jakarta yang bisa dikembangkan tanpa kendala pembebasan tanah, serta berpotensi terhubung dengan Jakarta International Stadium (JIS) melalui pendekatan multiaktivitas. Namun Yayat mendesak Pemprov DKI untuk segera membangun akses LRT rute Kelapa Gading–Ancol hingga tersambung ke PIK guna mencegah kemacetan parah di kawasan tersebut.

Poin-Poin Utama

  • Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna commented on Ancol reclamation plan on Tuesday (8/9).
  • Rencana perluasan reklamasi Kawasan Ancol mencakup 65 hektar.
  • Yayat menekankan legalitas tata ruang dan akses transportasi publik terintegrasi wajib diselesaikan terlebih dahulu.
  • Acuan dasar perizinan adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024.
  • Kawasan pesisir (waterfront city) dinilai satu-satunya wilayah potensial di Jakarta untuk pengembangan tanpa kendala pembebasan lahan.
  • Yayat melihat perluasan Ancol sebagai langkah mengembalikan kejayaan era 70 hingga 80-an.
  • Ancol diharapkan bersaing dengan kawasan modern lain seperti PIK.
  • Pendekatan multiaktivitas dikaitkan dengan Jakarta International Stadium (JIS), mencakup olahraga, rekreasi, dan industri MICE.
  • Potensi kemacetan parah diidentifikasi jika hanya mengandalkan akses jalan yang ada.
  • Yayat mendesak Pemprov DKI mengimbangi reklamasi dengan percepatan pembangunan LRT.
  • Rute LRT yang diusulkan adalah Kelapa Gading–Ancol hingga tersambung ke PIK.
  • Konsep tanpa kendaraan pribadi dinilai dapat menjadi daya tarik menuju lokasi.
  • Komentar dimuat di Media Indonesia dan dilaporkan oleh Far/P-3.
Tagar Terkait
#jakarta#pariwisata#ancol#reklamasi#tata ruang#lrt
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya