Komisi XII DPR bakal tinjau Jababeka terkait dugaan masalah lingkungan
Komisi XII DPR RI akan mengirim tim untuk meninjau langsung kawasan PT Jababeka Tbk di Cikangkan menyusul dugaan permasalahan lingkungan, termasuk manipulasi data laboratorium uji baku mutu air limbah dan ketidaksesuaian dokumen AMDAL pada Tahap II. Temuan KLH/BPLH juga menyebut pelanggaran tata kelola sampah serta pembiaran pipa limbah raksasa tua tanpa perawatan yang melewati lahan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP). RDP Panja Lingkungan Hidup merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Media Lab hingga ancaman pembekuan izin operasional AMDAL Jababeka, dengan opsi pelaporan ke Bareskrim Polri jika temuan terbukti.
Poin-Poin Utama
- Komisi XII DPR RI akan menugaskan tim untuk meninjau kawasan PT Jababeka Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti dugaan manipulasi data hasil uji laboratorium terhadap baku mutu air limbah Jababeka.
- Bambang menyebut manipulasi data laboratorium lingkungan merupakan tindak pidana pemalsuan ketentuan perundang-undangan.
- Komisi XII akan memanggil laboratorium yang diduga memanipulasi hasil pengujian air limbah.
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Lingkungan Hidup digelar pada Senin (7/9) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
- Rapat menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) soal pipa limbah industri dari PT Jababeka Tbk.
- Komisi XII DPR RI membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi.
- Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menemukan ketidaksesuaian dokumen lingkungan di Kawasan Industri Jababeka Tahap II.
- Aktivitas tenant industri Jababeka Tahap II belum terlingkup dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
- Jababeka Infrastruktur terbukti tidak memiliki tempat penampungan sementara (TPS) sampah kawasan.
- Ketiadaan TPS sampah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
- Pipa limbah Jababeka menembus lahan bersertifikat milik PT MAP tanpa perawatan sejak lama.
- Kesepakatan RDP merekomendasikan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT Media Lab.
- RDP juga merekomendasikan ancaman pembekuan izin operasional amdal Jababeka.
- Komisi XII mengancam akan melaporkan temuan tersebut ke Bareskrim Polri atau penegak hukum lain jika terbukti.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.