Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Obligasi Jakarta: Kebutuhan Dana Segar dan Disiplin Mengelola Risiko

Selasa, 8 September 2026, 19:36 WIB Sumber: Kompas Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemprov Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun pada 2027 untuk membiayai proyek LRT Manggarai-Dukuh Atas dan RS eks Sumber Waras, sebagai respons terhadap ruang fiskal yang menyempit akibat penurunan transfer ke daerah. Menteri Keuangan Purbaya meminta Jakarta agar hati-hati dalam menerbitkan utang dan menyarankan memanfaatkan pinjaman PT SMI, namun Gubernur Pramono Anung menegaskan tetap mengajukan obligasi karena kebutuhan dana pembangunan yang besar. Disiplin pengelolaan risiko diterapkan melalui landasan hukum seperti UU HKPD dan PP 1/2024, tenor maksimal tujuh tahun, serta kupon yang disesuaikan dengan kondisi pasar.

Poin-Poin Utama

  • Gubernur Jakarta Pramono Anung awalnya ingin menerbitkan obligasi daerah Rp 3,5 triliun pada Juni 2027.
  • Nilai obligasi daerah Jakarta kemudian bertambah menjadi Rp 5,2 triliun.
  • Surat utang diproyeksikan untuk menuntaskan proyek LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas dan pembangunan RS di lahan eks RS Sumber Waras.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong pemerintah daerah memanfaatkan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) obligasi.
  • Pramono menyatakan tetap akan mengajukan obligasi daerah meskipun telah mendengar tanggapan Menteri Keuangan.
  • Dasar hukum obligasi daerah meliputi UU No. 1/2022 tentang HKPD dan PP No. 1/2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
  • Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah berlangsung pada 27 Agustus di Tribrata Hotel & Convention Center.
  • Obligasi daerah telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai strategi memperkuat pembiayaan pembangunan.
  • Kegiatan capacity building creative financing digelar 20-21 Juli didukung DPRD Jakarta, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, OJK, World Bank, UNDP, dan mitra pembangunan.
  • Surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diterbitkan pada 10 Juli 2026.
  • Tenor obligasi daerah direncanakan maksimal tujuh tahun dengan kupon ditetapkan berdasarkan kondisi pasar.
  • Badan Anggaran DPRD Jakarta dan TAPD menyamakan persepsi Rancangan Perda APBD 2026 pada 20 Oktober 2025.
  • Kepala Bappeda Jakarta Atika Nur Rahmania menyebut penurunan TKD berpotensi berlanjut dalam lima tahun ke depan.
  • Pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada 13 Oktober 2025 menyepakati percepatan penerbitan obligasi daerah.
  • Obligasi daerah merupakan salah satu sumber pinjaman jangka menengah atau panjang yang bersumber dari masyarakat.
Tagar Terkait
#jakarta#pemprov dki jakarta#apbd#obligasi daerah#dbh#lrt jakarta#keuangan daerah#pembiayaan kreatif#pt sarana multi infrastruktur
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya