Purbaya Bakal Tarik Rp100 Triliun Dana Daerah yang Mengendap
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik sekitar Rp100 triliun dana daerah yang mengendap di perbankan, setelah sistem transfer ke daerah (TKD) tertata lebih cepat. Dana yang ditarik dapat disalurkan kembali pada awal tahun agar daerah tidak kekurangan anggaran, sementara alokasi TKD 2027 direncanakan naik 5,5 persen menjadi Rp735 triliun. Purbaya menegaskan tidak ada daerah yang akan terganggu operasionalnya karena kekurangan uang, meski total TKD 2026 lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Poin-Poin Utama
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
- Estimasi dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp100 triliun.
- Penarikan dana dilakukan setelah sistem transfer ke daerah (TKD) berjalan lebih cepat dan tertata.
- Purbaya menargetkan tidak ada sisa dana daerah yang mengendap pada tahun depan.
- Dana yang ditarik akan disalurkan kembali pada awal Januari tahun depan.
- Alokasi TKD untuk tahun 2027 direncanakan mencapai Rp735 triliun.
- Alokasi TKD 2027 naik 5,5 persen dari outlook 2026.
- Pemerintah pusat sebelumnya telah menambah anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah.
- Tambahan anggaran diberikan untuk daerah yang mengalami tekanan keuangan.
- Tambahan anggaran mencakup pembayaran gaji ASN dan PPPK.
- Penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada daerah belum seluruhnya diberikan sesuai permintaan daerah.
- Kebijakan DBH dilakukan untuk menjaga kondisi APBN secara keseluruhan.
- Total TKD pada 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
- Penurunan TKD 2026 diimbangi peningkatan belanja pemerintah pusat yang berdampak langsung ke daerah.
- Peningkatan belanja pemerintah pusat untuk program daerah mencapai Rp400 triliun.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.