Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Dugaan Keracunan MBG di SMAN 1 Tunjungan Blora, SPPG Disebut Sudah Tiga Kali 'Berkasus'

Selasa, 8 September 2026, 20:36 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Sebanyak 136 siswa dan satu guru SMAN 1 Tunjungan Blora diduga mengalami keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan gejala diare dan pusing, serta empat siswa dirujuk ke rumah sakit. Wakil Bupati Blora menyebut SPPG Sukorejo 2 sebagai penyedia MBG sudah tiga kali bermasalah, termasuk temuan ulat pada makanan, sehingga Pemerintah Kabupaten Blora akan mengusulkan penutupan permanen SPPG tersebut ke pemerintah pusat.

Poin-Poin Utama

  • 136 siswa dan satu guru SMAN 1 Tunjungan Blora alami dugaan keracunan MBG pada Selasa (8/9/2026).
  • Wakil Bupati Blora Sri Setyorini akan rekomendasikan SPPG Sukorejo 2 ditutup permanen.
  • SPPG Sukorejo 2 tercatat tiga kali 'berkasus' hingga rekomendasi tutup dikeluarkan.
  • Dua peringatan sebelumnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Sri Setyorini menjabat Ketua Satgas Percepatan MBG Blora.
  • Menu MBG SPPG Sukorejo 2 ditemukan mengandung ulat pada hari kejadian.
  • Korban mengalami gejala diare dan pusing.
  • Empat siswa dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
  • Kasus bermula dari laporan siswa tidak masuk sekolah karena diare pada Selasa (8/9/2026).
  • Siswa terlihat bolak-balik ke toilet sebelum kasus dilaporkan.
  • Sekolah melakukan koordinasi dan pendataan siswa bergejala setelah menerima laporan.
  • Seluruh siswa bergejala dikumpulkan di aula sekolah.
  • Pernyataan dikonfirmasi Kepala SMAN 1 Tunjungan Blora Yuni Ni'wati.
  • Humas SMAN 1 Tunjungan Blora Totok menyatakan kronologi kejadian.
  • Kewenangan penutupan permanen SPPG berada di tingkat pusat, menurut Sri.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#jawa tengah#keracunan mbg#blora#sppg sukorejo 2#sman 1 tunjungan#keracunan siswa#wakil bupati blora#sri setyorini
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya