Dugaan Keracunan MBG di Rembang, Korban Capai 1.000 Orang
Dua kejadian keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, dalam waktu kurang dari sepekan menyebabkan total sekitar 1.000 korban yang terdiri dari siswa dan guru, yakni 725 siswa dan 25 guru SMAN 1 Lasem pada 3 September serta 271 siswa dan satu guru MAN 2 Rembang pada 7 September. Publik dan Ketua Ormas Brandal Alif, Arief Yulianto, menuntut audit total terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul sikap Ketua Satgas MBG Rembang yang enggan memberikan keterangan kepada media. Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Blora dengan 136 siswa dan satu guru SMAN 1 Tunjungan menjadi korban pada 8 September, dan Ketua Satgas MBG Blora mengusulkan penutupan SPPG Sukorejo 2 karena insiden tersebut sudah terjadi untuk ketiga kalinya.
Poin-Poin Utama
- Dua kejadian keracunan MBG terjadi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang dalam hitungan hari.
- Total korban keracunan MBG di Rembang mencapai hampir 1.000 orang, terdiri dari siswa dan guru.
- Sebanyak 271 siswa dan satu guru MAN 2 Rembang terdampak keracunan pada Senin (7/9).
- Sebelumnya pada Selasa (3/9), 725 siswa dan 25 guru SMAN 1 Lasem menjadi korban keracunan serupa.
- Pada Rabu (9/9), belasan siswa MAN 2 Rembang masih menjalani perawatan di puskesmas setempat.
- Ketua Satgas MBG Rembang, M. Hanies Cholil Barro', enggan memberikan keterangan kepada awak media.
- Ketua Ormas Brandal Alif, Arief Yulianto, mempertanyakan kinerja SPPG di Rembang.
- Di Kabupaten Blora, 136 siswa dan satu guru SMA Negeri 1 Tunjungan mengalami keracunan pada Selasa (8/9).
- Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, mengusulkan penutupan SPPG Sukorejo 2 Blora.
- SPPG Sukorejo 2 Blora sebelumnya sudah menerima dua kali peringatan, insiden SMAN 1 Tunjungan merupakan kejadian ketiga.
- Kewenangan penutupan SPPG sepenuhnya berada di tingkat pusat, bukan daerah.
- Kepala Dapur SPPG Ngemplak, Raditya Ardi Pratama, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
- Seluruh biaya pengobatan pasien ditanggung sepenuhnya oleh pihak mitra SPPG Ngemplak.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.