Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Pendidikan Negatif

Dewan Pendidikan: Hadapi TKA, Siswa tak Perlu Dipaksakan Ikut Bimbel

Selasa, 8 September 2026, 20:47 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Dewan Pendidikan Nasional mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak mengikuti bimbingan belajar (bimbel) untuk menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA), karena TKA bukan penentu kelulusan melainkan sekadar pemetaan capaian akademik. Ketua Dewan Pendidikan Nasional Suyanto menilai antrean panjang di bimbel mencerminkan ketimpangan aspirasi pendidikan masyarakat dengan keterbatasan layanan sekolah, sehingga sekolah harus fokus pada kurikulum holistik termasuk penguatan karakter, sementara orang tua cukup hadir sebagai mitra belajar di rumah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga mengimbau hal serupa, menekankan bahwa materi di sekolah formal sudah cukup dan yang utama adalah memotivasi semangat belajar anak.

Poin-Poin Utama

  • Dewan Pendidikan Nasional warns parents against forcing children into bimbel (tutoring) for Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • TKA is not a graduation determinant.
  • Chairman Suyanto spoke on Tuesday (8/9).
  • Suyanto says bimbel is non-formal supplementary education.
  • Bimbel run by schools with fees is prohibited as malpractice.
  • Professional bimbel institutions selling education services are legal.
  • TKA serves to inform standardized academic achievement and student self-reflection.
  • Long queues at bimbel reflect gap between high demand and limited school services.
  • Bimbel methods typically use teaching for the test, neglecting character building.
  • Most bimbel attendees are high-achieving students competing, not struggling learners.
  • Parents should support deep learning as learning partners at home.
  • Parents need not teach all school material, but discuss, give feedback, and motivate.
  • In Yogyakarta, parents queued from dawn for bimbel slots ahead of TKA.
  • Minister of Education Abdul Mu'ti also urged parents not to force children into bimbel.
  • Abdul Mu'ti states formal school material is sufficient for academic needs.
Tagar Terkait
#abdul mu'ti#mendikdasmen#tka#bimbel#suyanto#dewan pendidikan#kurikulum holistik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya