Polri Belum Sentuh Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla, Ini Alasannya
Polri menetapkan 113 tersangka dalam 169 laporan polisi kasus karhutla, namun seluruhnya merupakan tersangka perorangan dengan motif utama pembukaan lahan, sementara proses hukum terhadap korporasi belum ditempuh karena belum ditemukan bukti yang...
Sorotan Poin Topik
- Sebanyak 113 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 169 laporan polisi dalam kasus karhutla.
- Seluruh 113 tersangka merupakan tersangka perorangan, bukan korporasi.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Tribun News.