Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Parpol Saling Tunggu Bahas RUU Pemilu, Presiden Diminta "Turun Tangan"

Selasa, 8 September 2026, 23:32 WIB Sumber: Kompas Dibaca 2 kali
Ukuran:

Undang Pemilu masih terhenti karena partai politik koalisi pendukung pemerintah saling menunggu arahan, sementara tahapan Pemilu 2029 sudah di depan mata dan memerlukan kepastian hukum. Golkar, PAN, dan PKS menyatakan fraksinya belum bergerak karena belum ada instruksi dari pimpinan partai, sehingga komunikasi formal maupun informal belum menghasilkan keputusan untuk memulai pembahasan di Komisi II DPR. Di tengah kebuntuan ini, desakan muncul agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan arahan langsung agar revisi UU Pemilu segera bergulir dan substansinya dibahas secara matang demi menekan potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Poin-Poin Utama

  • RUU Pemilu belum mulai dibahas meski revisi dinilai perlu agar tersedia kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029.
  • Partai Golkar menyatakan semakin cepat pembahasan dimulai semakin baik untuk memberi ruang diskusi substansi krusial.
  • Golkar khawatir tanpa waktu cukup revisi UU Pemilu berpotensi menyisakan Residu yang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
  • Pertemuan terakhir sekjen parpol koalisi pendukung pemerintah digelar pertengahan Agustus 2025.
  • Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menyatakan belum mengetahui rencana pertemuan ketua umum parpol bahas RUU Pemilu.
  • Eddy menyebut fraksi DPR menunggu arahan pimpinan partai sebelum membahas regulasi pemilu.
  • Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan upaya mempertemukan petinggi parpol tengah dilakukan.
  • Mardani menilai Presiden perlu mengambil inisiatif memulai pembahasan RUU Pemilu.
  • Mardani menyoroti revisi mendesak karena indeks demokrasi Indonesia menurun.
  • Mardani juga menyoroti masih maraknya politik uang dan tingginya biaya politik sebagai persoalan laten.
  • Komisi II DPR sudah beberapa kali menggelar RDPU dengan pakar dan akademisi terkait pemilu.
  • Koalisi pendukung Prabowo saat ini menguasai mayoritas kursi di DPR.
  • Komunikasi formal maupun informal RUU Pemilu di tingkat pimpinan koalisi belum sampai ke kader di legislatif.
  • Tanpa kesepahaman pimpinan partai, pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II dikhawatirkan berjalan lamban.
  • Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji berharap komunikasi informal antarparpol berlanjut ke pembahasan lebih spesifik.
Tagar Terkait
#partai demokrat#dpr#golkar#mahkamah konstitusi#pemilu 2029#pks#koalisi pemerintahan#pan#presiden prabowo subianto#kepastian hukum#partai politik#revisi uu pemilu#komisi ii dpr#ruu pemilu#politik uang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya