Mayoritas Tersangka Karhutla Diduga Sengaja Bakar Hutan, Sahroni: Hukum Berat Termasuk Bohirnya!
Polri telah menetapkan 138 tersangka kasus karhutla, di mana 119 di antaranya diduga membakar secara sengaja dan tengah menyelidiki keterlibatan delapan korporasi. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polri namun meminta pendalaman terhadap pihak di balik pelaku lapangan, termasuk menelusuri aliran dana rekening para tersangka melalui PPATK untuk mengungkap pihak pemberi perintah atau pembiaya (bohir).
Poin-Poin Utama
- Polri received 200 reports related to forest and land fires (karhutla).
- Polri has designated 138 suspects in karhutla cases.
- 119 suspects allegedly carried out intentional burning.
- 19 suspects acted due to negligence.
- Polri is investigating alleged involvement of 8 corporations.
- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disclosed the figures on Monday (7/9/2026).
- Ahmad Sahroni serves as Wakil Ketua Komisi III DPR.
- Sahroni appreciated Polri's swift handling of karhutla cases.
- Sahroni requested Polri probe suspects' bank accounts alongside PPATK.
- Sahroni called for tracing potential funding flows to 138 suspects.
- Sahroni made the statement on Tuesday (8/9/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.